JAKARTA, IMPIANNEWS.COM
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menerima kunjungan kerja dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Senin (19/1/2026). Pertemuan yang berlangsung di Gedung Korlantas Polri ini membahas koordinasi rencana kerja strategis, terutama menjelang pengamanan arus mudik dan balik tahun ini.
Bukan Sekadar Operasi Rutin
Dalam arahannya, Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan bahwa Operasi Ketupat memiliki makna yang lebih dalam dari sekadar pengaturan jalan raya. Menurutnya, agenda ini adalah panggung pembuktian bagi Polantas untuk hadir memberikan pelayanan nyata bagi publik.
"Operasi Ketupat bukan sekadar rutinitas mudik. Ini adalah momentum bagi Polantas untuk memastikan Harkamtibmas tetap terjaga dan mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, serta lancar bagi seluruh masyarakat," jelas Kakorlantas.
Tinggalkan Insting, Gunakan Teknologi
Menilik kesuksesan tahun sebelumnya, Kakorlantas menyoroti adanya revolusi dalam Cara Bertindak (CB) yang diterapkan kepolisian. Jika dahulu pengaturan arus banyak mengandalkan intuisi atau feeling, kini Korlantas sepenuhnya mengacu pada parameter teknologi dan data akurat.
"Lonjakan arus mudik kini kami kelola berdasarkan indikator data teknologi, bukan lagi sekadar insting. Evaluasi terus dilakukan agar manajemen lalu lintas semakin presisi," tambah Irjen Pol Agus.
Fokus pada Lima Klaster Strategis
Menghadapi potensi pergerakan massa yang masif, Polri telah memetakan lima titik krusial yang akan menjadi pusat perhatian, yaitu:
Jalur Arteri
Ruas Jalan Tol
Area Penyeberangan (Pelabuhan)
Simpul Transportasi (Terminal, Bandara, Stasiun)
Kawasan Ibadah dan Objek Wisata
Ia mengakui bahwa kepadatan kendaraan adalah hal yang wajar dalam skala mudik nasional, namun timnya berkomitmen untuk mencegah kemacetan total melalui manajemen lalu lintas yang terukur.
Wajah Baru Penegakan Hukum: 95% ETLE
Untuk Operasi Ketupat 2026, Korlantas Polri mengusung paradigma yang lebih humanis. Penegakan hukum akan lebih banyak mengedepankan aspek edukasi dan penggunaan teknologi.
Kakorlantas mengungkapkan kebijakan berani dalam hal sanksi pelanggaran:
95% Penindakan via ETLE (Tilang Elektronik).
5% Tilang Manual (Hanya untuk pelanggaran tertentu).
Langkah ini diambil agar interaksi polisi di lapangan lebih fokus pada pelayanan dan perlindungan masyarakat, guna menciptakan suasana mudik yang aman sekaligus nyaman.
warttawan : Ricard
editor : KekeN
