PADANG, IMPIANNEWS.COM
Menindaklanjuti arahan Kakorlantas Polri dalam apel bersama pada Senin (19/01/2026) di Jakarta, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat bergerak cepat. Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Siddiq, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah menyusun langkah dan strategi komprehensif untuk mengawal arus mudik dan balik Lebaran 2026 di wilayah Ranah Minang.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Reza memaparkan tiga pilar utama strategi Ditlantas Polda Sumbar guna menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
1. Pendekatan Preemtif: Membangun Kesadaran dari Hulu
Ditlantas Polda Sumbar mengedepankan upaya persuasif melalui edukasi dan sosialisasi dini guna meminimalisir risiko kecelakaan sebelum pemudik turun ke jalan.
Edukasi Kesiapan Kendaraan: Sosialisasi masif dilakukan mengenai pentingnya pengecekan teknis kendaraan (rem, ban, dan mesin). Pemudik diimbau melengkapi kendaraan dengan kotak P3K dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Kampanye Mudik Sehat: Mengingat jarak tempuh yang jauh, edukasi difokuskan pada manajemen kelelahan. Pengemudi disarankan istirahat setiap 2,5 jam dan dilarang keras mengemudi dalam pengaruh alkohol atau zat terlarang.
Digitalisasi Informasi: Optimalisasi media sosial dan videotron di titik strategis untuk memberikan informasi real-time terkait cuaca ekstrem, mengingat jalur Sumbar rawan longsor dan jalan licin.
2. Upaya Preventif: Penjagaan dan Pengaturan Arus
Langkah pencegahan di lapangan diperkuat untuk memastikan arus tetap mengalir, terutama di titik-titik jenuh dan rawan bencana.
Penerapan Sistem One Way (Satu Arah): Mengulang keberhasilan tahun sebelumnya, rekayasa jalur satu arah tetap menjadi strategi utama. Rute yang disiapkan adalah jalur Padang–Bukittinggi via Padang Panjang dan Bukittinggi–Padang via Malalak guna mengurai kemacetan di Koto Baru.
Patroli Jalur Ekstrem: Peningkatan intensitas patroli di lokasi rawan kecelakaan dan bencana, seperti Sitinjau Lauik, kawasan Lembah Anai, dan Kelok 9. Personel disiagakan untuk bantuan cepat kendala teknis maupun gangguan alam.
Pos Terpadu dan Pelayanan: Penempatan pos di titik krusial, termasuk Exit Tol Padang-Sicincin dan kawasan pasar tumpah, yang berfungsi sebagai pusat informasi sekaligus tempat istirahat pemudik.
3. Upaya Represif: Penindakan Pelanggaran Berisiko Tinggi
Langkah terakhir diambil demi mendisiplinkan pengguna jalan yang perilakunya membahayakan keselamatan orang lain.
Penindakan Pelanggaran Prioritas: Fokus pada pelanggaran dengan tingkat fatalitas tinggi, seperti melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, serta kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Optimalisasi ETLE: Penggunaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun mobile untuk memantau pelanggaran secara otomatis, sehingga personel lapangan dapat lebih fokus pada pengaturan arus.
Pembatasan Kendaraan Sumbu Tiga: Penindakan tegas terhadap truk besar yang melanggar jadwal operasional selama puncak arus mudik/balik sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) pemerintah.
"Seluruh strategi ini disiapkan semata-mata untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Lebaran di kampung halaman. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan instruksi petugas di lapangan," pungkas Kombes Pol Reza.
Wartawan: Keken
Editor: Kennia Syafina Amran
