PADANG, – Di tengah dilema penegakan hukum dan perlindungan lingkungan, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA., mengambil langkah terobosan dalam menangani persoalan tambang ilegal di wilayahnya. Alih-alih hanya mengandalkan tindakan represif, Irjen Pol. Gatot mengedepankan solusi kemanusiaan melalui program legalisasi tambang rakyat.
Kapolda memahami bahwa di balik isu penambangan tanpa izin, terdapat ribuan warga yang menggantungkan hidup demi sesuap nasi.
"Hukum memang harus ditegakkan dan lingkungan wajib dijaga, namun kita juga harus memikirkan nasib rakyat. Jika hanya ditertibkan tanpa solusi, mereka mau makan apa?" ungkapnya.
Kebijakan yang diambil jenderal bintang dua ini bukanlah bentuk pembiaran, melainkan sebuah transformasi struktural. Melalui inisiatifnya, tambang-tambang rakyat yang selama ini berstatus ilegal didorong untuk menjadi legal dengan skema tata kelola yang teratur, diawasi, dan dikelola langsung oleh Koperasi Merah Putih.
Dengan adanya wadah koperasi ini, wilayah tambang rakyat akan mendapatkan izin resmi sesuai regulasi pemerintah.
Keuntungannya, warga tidak lagi perlu merasa was-was atau takut terhadap razia petugas.
Masyarakat dapat bekerja dengan rasa aman, nyaman, dan tentram demi menghidupi keluarga mereka.
“Polisi hadir untuk menjaga aturan, namun di saat yang sama, kami juga harus membuka jalan bagi rakyat untuk mendapatkan kepastian hidup.
Polisi hadir untuk mengayomi, bukan sekadar menghakimi,” tambah Irjen Pol. Gatot.
Langkah ini bukan sekadar wacana. Proses legalisasi dan pengawasan melalui Koperasi Merah Putih kini mulai diimplementasikan sebagai pilot project sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dengan legalisasi ini, selain menjamin keamanan bekerja bagi warga, aspek kelestarian lingkungan juga lebih mudah dikontrol karena aktivitas tambang kini berada dalam pengawasan otoritas terkait.
Melalui pendekatan ini, Kapolda Sumbar berharap tercipta keseimbangan antara penegakan hukum, pelestarian alam, dan kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal." Ujar Kapolda Sumatera Barat, Irjen. Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M., Si., CSFA.Ke Jurnalis Sumbar Times, Rispondi, S.I.Kom. Melalui sambungan telepon pada hari ini Selasa 13 Januari 2026 (*)
